Agam - Pemkab Agam bersama LPPM Universitas Andalas, gelar seminar hasil kajian teknis pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam, di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Selasa (21/12/2021).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Agam, diwakili Asisten I Setda Agam, Rahman, dihadiri Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, kepala OPD, camat, wali nagari, Bamus, niniak mamak dan lainnya.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam.
“Namun hal ini harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari syarat dan faktor-faktor pendukung lainya, ” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa dampak positif jika dilakukan pemekaran wilayah. Diantaranya adalah meningkatnya kualitas pelayanan, pemerataan pembangunan, meningkatnya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
“Oleh sebab itu, perlu dukungan dari semua pihak, agar rencana ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, ” jelasnya.
Bupati Agam, diwakili Asisten I Setda Agam, Rahman, mengatakan, rencana ini sudah muncul sejak lama dari masyarakat. Melalui DPRD Agam, aspirasi ini sudah disampaikan secara formal.
” Dharapkan adanya kesamaan persepsi dari semua stakeholder terhadap skenario pemekaran daerah Kabupaten Agam, ” ujarnya.
Dikatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memetakan tantangan dan kendala serta menggali saran dan masukan dari semua pihak terkait rencana pemekaran wilayah Kabupaten Agam.
“Diharapkan nantinya, berdasarkan data, masukan, saran, serta kendala yang disampaikan semua pihak, didapati hasil bahwasanya pemekaran wilayah Kabupaten Agam layak untuk dilakukan, dan rencana kita ini bisa segera direalisasikan, ” harapnya.(*)